Pemulung dilarang masuk mesjid

Bagi anda yang berprofesi pemulung saya kabarkan kepada anda. Bahwa di sekitar Jl. Jati Makmur, Bekasi, ada sebuah mesjid bernama Nurul Huda yang tidak boleh dimasuki oleh pemulung.

Saya ketahui demikian karena setelah saya memasuki areal mesjid tersebut di halamannya terdapat papan pengumuman terbuat dari bahan triplek yang bertulisan cukup buram, dimana tulisan tersebut adalah "Pemulung dilarang masuk".

Bagaimana petugas mesjid tersebut mengenali seseorang itu pemulung atau bukan? saya tidak tahu.Mungkin anda akan diminta memperlihatkan KTP,mungkin juga kartu anggota Serikat Pemulung Indonesia dan sejenisnya, atau name tag perusahaan dimana anda bekerja sebagai pemulung, dll.Atau dilihat dari penampilannya, pakaiannya,keranjangnya,pengaitnya,dll.Yang jelas, saya sendiri tidak diminta memperlihatkan hal - hal seperti di atas. Bagaimana, anda pemulung ?

Postingan populer dari blog ini

LIRIK - LIRIK LAGU LEO KRISTI

Hotel/Penginapan di Tangerang

Nikmati Malam dengan Minuman Nikmat