Susahnya Bayar Pajak STNK
Ratusan orang yang hendak
memperpanjang masa berlaku STNK di kantor Samsat Kota Cilegon
mengeluhkan pelayanan dan fasilitas ruangan yang tidak memadai sehingga
masyarakat harus berdesak-desakan.
"Saya tadi saling dorong
dengan yang lain, untung tidak jatuh, tetapi ada juga yang terjatuh,"
kata warga Kelurahan Gunung Sugih, Ciwandan, Marwiyah (35), Kamis
(22/9/2010).
Ia menjelaskan, masyarakat yang hendak
memperpanjang masa berlaku STNK motor dan mobil dalam waktu yang sama
bisa mencapai 100 orang, sementara ruangan yang tersedia sempit dan
hanya bisa menampung tidak lebih dari 40 orang.
"Belum lagi
jarak antara ruang tunggu dan antrean loket di kasir serta tempat
pendaftaran sangat berdekatan. Jadi, kalau secara bersamaan ada 10 orang
dipanggil untuk membayar, akan bertemu dengan orang yang baru mendaftar
sehingga harus berdesakan," katanya.
Maryana, warga
Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, juga mengaku kesal dengan
pelayanan dan kondisi ruangan yang tidak memadai.
"Walau
sempit, tapi kalau diatur dengan baik, saya rasa antrean yang mau bayar,
daftar, dan menunggu tidak berdesak-desakan seperti ini," katanya
Padahal, keluhan tersebut telah disampaikan kepada staf Unit Pelaksana
Tugas Dinas (UPTD), tetapi sampai sekarang tidak diperhatikan.
"Kondisi
ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun belakangan. Masyarakat
pernah memberikan masukan agar tidak terjadi penumpukan di loket kasir
dan pengambilan pelat nomor, tetapi ternyata tidak berubah juga,"
katanya.
Sementara itu, Kepala UPTD Cilegon pada Dinas
Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten Jasir mengakui,
ruangan untuk mengurus administrasi kendaraan roda dua dan empat di Kota
Cilegon sempit dan tidak memadai.
Namun, pelayanan yang
kurang maksimal itu tidak akan terjadi lagi pada bulan-bulan mendatang.
"Bulan depan, kami sudah menempati gedung baru yang saat ini sudah
dibangun oleh Dinas SDA dan Permukiman Provinsi Banten. Hanya saja
sekarang belum diserahterimakan kepada kami," katanya.
sumber : http://regional.kompas.com/read/2010/09/23/11180873/Mau.Bayar.Pajak.STNK.Kok.Sulit-4