Kapolda: Penjahat di Jakarta Makin Brutal

Polda Metro Jaya menganalisa, kualitas kejahatan di Jakarta mengalami peningkatan selama 2011. Bahkan pelaku berani mengambil risiko dengan menggunakan senjata api dalam melancarkan aksinya.

"Untuk kualitas meningkat. Pelaku kejahatan jalanan berani mengambil risiko baik kepada korban atau petugas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar di Jakarta, Selasa 7 Juni 2011.

Dia mengatakan, dalam aksinya pelaku seringkali melepaskan tembakan hingga melukai, bahkan menewaskan. Perwira menengah kepolisian itu menyatakan polisi berupaya mengantisipasi tindakan pelaku yang berani itu.

Meski begitu, polisi mencatat jumlah tindak kejahatan cenderung mengalami penurunan selama Januari-April 2011 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Data Polda Metro Jaya menunjukkan jumlah tindak kejahatan selama Januari-April 2011 mencapai 21.000 kasus, Januari-April 2010 sebanyak 25.000 kasus, Januari-April 2009 ada 27.000 kasus dan Januari-April 2008 terdapat 30.000 kasus.
Selain itu, tambah Baharudin, pihaknya juga gencar menelusuri pabrik pembuatan senjata illegal yang selama ini diduga menjadi pemasok para pelaku kejahatan. Baharudin mengungkapkan, senjata api kebanyakan berasal dari pasar gelap. Dari hasil penangkapan 80% senjata adalah rakitan, sedangkan 20% adalah senjata pabrikan yang tidak terdaftar.

Untuk senjata pabrikan biasanya banyak beredar di pasar gelap. Senjata itu memang masuk ke Indonesia dari luar negeri. Sampai saat ini penyidik masih kesulitan dalam mencari lokasi pasar gelap. "Kami kesulitan mencari lokasinya, tapi kami tetap melakukan penyidikan," kata dia.

Polda Metro Jaya mendata masih ada sekitar 1.500 senjata api ilegal yang belum digudangkan. Dari 5.000 senjata api terdaftar hanya 3.500 yang berhasil digudangkan. Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sujarno mengatakan, dalam operasi Sendak Jaya pada akhir 2010 lalu, pihaknya berhasil menyita sekitar 335 senjata api milik perorangan.
Menurutnya, senjata api yang disita sebelumnya adalah senjata legal yang berubah menjadi ilegal karena izinnya sudah habis. "Dari data kami ada 5.000 senpi yang dulunya legal, namun setelah ada instruksi untuk menggudangkan senjata tersebut hanya sebagian pemilik yang mematuhinya," katanya. Hingga akhirnya pihak kepolisian melakukan beberapa kali operasi dan telah berhasil menyita 3.500 pucuk senjata api dari berbagai jenis dan merk.
Minggu lalu sindikat penjahat menembak mati anggota Polrestro Bekasi, Aipda Sugiyantoro di depan Toko Sembako Ongko Mulyo di Jalan Raya Mess AL Kampung Raden, Jatirangon, Bekasi, Jawa Barat, Rabu dini hari. (adi)

VIVAnews  Selasa, 7 Juni 2011

Postingan populer dari blog ini

LIRIK - LIRIK LAGU LEO KRISTI

Hotel/Penginapan di Tangerang

Nikmati Malam dengan Minuman Nikmat